Pemerintahan

BBWS Brantas Imbau Pembangunan Jembatan Apung di Driyorejo Dihentikan, Tujuh Pengusaha Tambangan Kompak Menolak

2
×

BBWS Brantas Imbau Pembangunan Jembatan Apung di Driyorejo Dihentikan, Tujuh Pengusaha Tambangan Kompak Menolak

Sebarkan artikel ini

GRESIK | Tribhuwana.com – Polemik pembangunan jembatan apung di wilayah Cangkir, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, mulai mendapat perhatian serius Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas. Setelah melakukan peninjauan lapangan, BBWS Brantas mengimbau agar aktivitas pembangunan jembatan yang diduga belum mengantongi izin tersebut dihentikan sementara.

Peninjauan dilakukan tim BBWS Brantas pada Kamis (5/11/2026). Selain memastikan kondisi fisik pembangunan, tim juga menghimpun informasi awal mengenai pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proyek tersebut.

Perwakilan Tim Pemantauan dan Pengawasan Penggunaan Sumber Daya Air (SDA) BBWS Brantas, Muhammad Reza Wardana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memperoleh sejumlah keterangan awal dari perangkat desa.

“Berdasarkan data yang kami peroleh dari perangkat desa, jembatan dibangun oleh Sdr. M. Agus Rifai yang menurut Pemdes Driyorejo selaku makelar, pembangunan jembatan diduga didanai oleh dr. Anis Ambiyo Putri yang juga menjabat sebagai Ketua KONI Kabupaten Gresik, dan Sdr. Yaman. Untuk saat ini masih kami himpun data untuk selanjutnya kami sampaikan kepada pimpinan,” ungkap Reza melalui diskusi di grup media sosial Patroli Air Jatim, Jumat (6/11/2026).

Reza menegaskan, BBWS Brantas telah menyampaikan imbauan agar kegiatan pembangunan dihentikan. Sementara itu, proses pengumpulan data dan informasi masih berlangsung untuk selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan sebagai dasar penentuan langkah berikutnya.

Di tengah proses tersebut, polemik pembangunan jembatan apung juga memunculkan penolakan dari kalangan pengusaha perahu tambangan di wilayah Driyorejo.

Pada Jumat (6/11/2026), Carik Desa Driyorejo, Abdul Rokhim, mengundang sejumlah pengusaha perahu tambangan se-wilayah Driyorejo. Pertemuan tersebut bertujuan meminta dukungan terkait penolakan terhadap keberadaan jembatan apung.

Nanang, salah satu pengusaha perahu tambangan yang hadir, menyebut terdapat tujuh pemilik tambangan yang mengikuti undangan perangkat desa. Menurutnya, seluruh peserta yang hadir menyatakan keberatan terhadap pembangunan tersebut.

“Ada tujuh orang pemilik tambangan yang hadir dan kesemuanya menolak pembangunan jembatan apung,” tuturnya.

Penolakan serupa disampaikan Wagito, anggota Konsorsium Lingkungan Hidup (KLH). Ia mengingatkan bahwa apabila pembangunan yang diduga belum memenuhi ketentuan tersebut dibiarkan, bukan tidak mungkin akan menjadi preseden bagi munculnya bangunan serupa di lokasi lain.

“Kalau ini dibiarkan, ke depan pasti akan muncul lagi jembatan yang sama di tempat lain,” ujar Wagito.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak semata-mata menyangkut keberadaan bangunan, tetapi juga berkaitan dengan kepatuhan terhadap ketentuan pemanfaatan wilayah sungai. Karena itu, pengawasan dan penegakan aturan oleh instansi berwenang dinilai penting agar tidak terjadi pembiaran terhadap pembangunan yang belum memenuhi persyaratan.

Hingga berita ini ditulis, BBWS Brantas masih menghimpun data dan informasi terkait pembangunan jembatan apung di Driyorejo. Keputusan mengenai langkah penanganan selanjutnya masih menunggu hasil pelaporan serta arahan pimpinan.

Polemik ini sekaligus menjadi perhatian publik mengenai pentingnya transparansi perizinan, pengawasan pemanfaatan ruang sungai, serta perlindungan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghidupan pada jasa penyeberangan perahu tambangan.