JAKARTA | Tribhuwana.com — Gaya hidup halal kini semakin luas. Tak hanya berkaitan dengan makanan dan minuman, perhatian konsumen juga mulai menyentuh bahan, proses produksi, hingga dampak produk terhadap lingkungan.
Peluang ini dimanfaatkan pelaku UMKM di berbagai daerah, termasuk Organic Culture dari Banyuwangi, Jawa Timur, dan Coklat Sabang (Cokbang) dari Aceh. Keduanya menghadirkan produk lokal yang menggabungkan inovasi, keberlanjutan, dan kebutuhan konsumen.
Organic Culture mengembangkan fesyen berbahan serat alami dan kain sisa produksi. Merek yang berdiri pada 2021 ini juga mengolah sampah plastik laut menjadi kancing dan manik-manik. Hingga April 2025, sebanyak 230 kilogram sampah plastik laut telah dimanfaatkan kembali.
Tak hanya menghasilkan produk ramah lingkungan, usaha ini turut membuka peluang penghasilan bagi warga sekitar melalui keterlibatan mereka dalam proses menjahit.
Sementara itu, Cokbang mengolah kakao lokal menjadi produk cokelat khas Sabang. Usaha yang tumbuh dari Koperasi Produsen Kakao Jaya Mandiri ini berupaya menghidupkan kembali perkebunan kakao dengan membeli biji kakao fermentasi seharga Rp120 ribu per kilogram.
Saat ini, sekitar 30 petani terlibat dalam pengelolaan kurang lebih 17 hektare kebun kakao. Cokbang juga mengantongi sertifikat halal sejak 2023 dan menawarkan pengalaman wisata, mulai dari melihat proses produksi hingga membuat cokelat sendiri.
Kedua UMKM tersebut merupakan binaan Bank Indonesia dan tergabung dalam program Industri Kreatif Syariah Indonesia (IKRA). Melalui pendampingan dan promosi, BI membantu pelaku usaha memperkuat kapasitas bisnis serta memperluas akses pasar.
Kehadiran Organic Culture dan Cokbang dalam ISEF 2026 di Jakarta menjadi kesempatan untuk memperkenalkan produk lokal kepada konsumen yang lebih luas.
Kisah keduanya menunjukkan bahwa halal lifestyle bukan sekadar pilihan konsumsi. Di balik pakaian dan cokelat yang dinikmati, ada upaya menjaga lingkungan, menghidupkan potensi daerah, serta membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.







