Polri

Bhabinkamtibmas Sumerta Kelod Dampingi Pendataan Penduduk Pendatang, 11 Orang Terdata

5
×

Bhabinkamtibmas Sumerta Kelod Dampingi Pendataan Penduduk Pendatang, 11 Orang Terdata

Sebarkan artikel ini

DENPASAR | Tribhuwana.com – Upaya mewujudkan tertib administrasi kependudukan terus dilakukan melalui sinergi antara kepolisian dan pemerintah desa. Kali ini, Bhabinkamtibmas Desa Sumerta Kelod, Aiptu Kadek Rudi Martana, mendampingi aparat pemerintah desa dalam kegiatan pendataan penduduk pendatang nonpermanen di wilayah Banjar Sembungsari, Kecamatan Denpasar Timur, Jumat (6/11/2026) malam.

Pendataan tersebut menyasar sejumlah rumah kos di Jalan Tukad Gangga dan Jalan Pemuda I. Kegiatan ini melibatkan Perbekel Desa Sumerta Kelod, Sekretaris Desa, Kasi Pemerintahan beserta staf, staf Kecamatan Denpasar Timur, Babinsa, serta Linmas Desa Sumerta Kelod.

Dari hasil pendataan di kedua lokasi tersebut, tercatat sebanyak 11 orang penduduk pendatang dari luar Bali, terdiri atas tujuh laki-laki dan empat perempuan. Sementara itu, tidak ditemukan penduduk pendatang yang berasal dari wilayah Bali.

Kegiatan ini tidak sekadar menjadi bagian dari upaya penertiban administrasi kependudukan, tetapi juga merupakan langkah preventif untuk meningkatkan pemantauan lingkungan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas turut mengajak masyarakat, khususnya pemilik rumah kos dan para penduduk pendatang, agar senantiasa memberikan informasi kependudukan secara benar serta mematuhi ketentuan administrasi yang berlaku.

Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pendataan penduduk pendatang nonpermanen merupakan langkah penting dalam menciptakan tertib administrasi sekaligus mendukung pemeliharaan kamtibmas.

Menurutnya, sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat sangat diperlukan agar keberadaan penduduk pendatang dapat terpantau dengan baik. Peran aktif pemilik rumah kos maupun masyarakat juga diharapkan mampu mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

Melalui kegiatan tersebut, Polri bersama unsur pemerintahan desa terus memperkuat kehadiran dan pelayanan di tengah masyarakat. Sebab, lingkungan yang aman dan tertib tidak hanya dibangun melalui pengawasan, tetapi juga melalui kepedulian, komunikasi, serta tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.