DENPASAR | Tribhuwana.com – Komitmen Polresta Denpasar dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terus diwujudkan melalui layanan SIM Keliling yang hadir di Mall Pelayanan Publik Kota Denpasar.
Pelayanan yang mengedepankan kemudahan, kecepatan, transparansi, dan pendekatan humanis ini mendapat perhatian masyarakat. Tidak hanya mempermudah proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), petugas juga memberikan pendampingan serta penjelasan kepada pemohon agar seluruh tahapan pelayanan dapat berjalan dengan baik.
Dalam kegiatan tersebut, Kanit Regident Sat Lantas Polresta Denpasar, Iptu Nyoman Edi Sutawan, S.H., turun langsung memantau pelayanan sekaligus menyerahkan SIM kepada salah seorang masyarakat yang telah menyelesaikan proses administrasi.
Momen penyerahan SIM tersebut menjadi gambaran nyata kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan yang dekat, ramah, dan mengutamakan kepuasan masyarakat.
Melalui layanan SIM Keliling ini, masyarakat mendapatkan alternatif pelayanan yang lebih praktis tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas. Polresta Denpasar juga terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik agar semakin mudah diakses dan memberikan kenyamanan bagi seluruh pemohon.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., mengatakan bahwa pelayanan SIM Keliling merupakan salah satu bentuk komitmen Polresta Denpasar dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional dan humanis.
“Polri hadir bukan hanya untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum, tetapi juga memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami ingin masyarakat merasakan langsung kemudahan, kenyamanan, serta keramahan petugas dalam setiap proses pelayanan,” ungkapnya.






