Polri

Beraksi di Tiga TKP, Tim Opsnal Polsek Dentim Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor

16
×

Beraksi di Tiga TKP, Tim Opsnal Polsek Dentim Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini

DENPASAR | Tribhuwana.com — Gerak cepat Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di tiga tempat kejadian perkara (TKP). Dua orang terduga pelaku, masing-masing laki-laki berinisial IMJP (25) dan perempuan berinisial IAKLD (15), diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy yang terparkir di pinggir Jalan Noja, sebelah selatan Banjar Bukit Buwung, Desa Kesiman Petilan, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 23.30 WITA.

Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Polsek Dentim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU I Ketut Sudarsana, S.H., M.H., bersama Panit Opsnal IPTU I Nyoman Padu melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas memeriksa saksi-saksi dan menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) untuk mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Kedua terduga pelaku diamankan di kawasan Jalan Nangka, Denpasar, pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 17.00 WITA tanpa perlawanan.

Berdasarkan pemeriksaan awal kepolisian, keduanya diduga terlibat dalam tiga kejadian pencurian sepeda motor. Dua kejadian dilaporkan berlangsung di kawasan Jalan Turi, Gang Sardula, sekitar Tukad Bindu, sedangkan satu kejadian lainnya terjadi di Jalan Noja, Banjar Bukit Buwung, Desa Kesiman Petilan.

Dalam perkara tersebut, sepeda motor yang diduga dicuri disebut dibawa ke wilayah lain untuk dijual. Uang hasil penjualan kendaraan itu, berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas, digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy bernomor polisi DK 6769 ABR dan satu unit Honda Vario bernomor polisi DK 5963 GAI.

Hingga kini, penyidik masih mendalami perkara tersebut guna mengungkap rangkaian kejadian secara menyeluruh, termasuk peran masing-masing terduga pelaku dan keterkaitan barang bukti dengan laporan kehilangan yang diterima kepolisian.

Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menegaskan komitmen jajarannya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memberikan rasa aman bagi warga.

Di sisi lain, kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan langkah-langkah sederhana dalam melindungi kendaraan. Mengunci stang, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta memilih lokasi parkir yang aman dapat menjadi upaya pencegahan untuk mempersempit kesempatan terjadinya pencurian.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kewaspadaan bersama dan respons cepat terhadap laporan masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga keamanan lingkungan.

Catatan redaksi: Karena salah satu terduga pelaku masih berusia 15 tahun, pemberitaan perlu memperhatikan perlindungan identitas anak sesuai ketentuan yang berlaku. Status keduanya tetap sebagai terduga pelaku sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.